Headlines News :
Home » » 38 Ormas Jawa di Sumut Jangan Terseret Politik Praktis

38 Ormas Jawa di Sumut Jangan Terseret Politik Praktis

Written By Unknown on Selasa, 11 September 2012 | Selasa, September 11, 2012

Medan, (Analisa). Sebanyak 38 organisasi masyarakat (ormas) Jawa di Sumatera Utara diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis mendukung salah satu Cagubsu pada pilgub 2013. Sebab itu hanya untuk kepentingan sesaat dan dapat menimbulkan kerugian bagi warga Jawa itu sendiri.
Tokoh Jawa Sumatera Utara yang juga Penasihat Forum Komunikasi Warga Jawa (FKWJ) Nusantara H Wagirin Arman S.Sos mengemukakan hal itu ketika memberikan sambutan pada HUT ke-8 FKWJ Nusantara di Lapangan Bola Kaki Titi Kuning Medan, Minggu (9/9).

Disebutkan, boleh-boleh saja secara pribadi mendukung salah satu cagubsu, namun tidak membawa embel-embel ormas Jawa. "Misalnya, saya secara pribadi mendukung Cagubsu Drs H Amri Tambunan, itu boleh saja. Tapi tidak membawa FKWJ Nusantara," sebut Wagirin Arman.

Dia menambahkan, ormas Jawa yang dibentuk di daerah ini harus dapat mengangkat harkat dan martabat warga Jawa. Dan jangan sampai latah ikut mendukung cagubsu karena adanya ‘sesuatu’.

"Sekali lagi saya ingatkan warga Jawa juga tak perlu memilih cagubsu ke depan yang sama sekali tak peduli dengan orang Jawa," tegas Wagirin yang juga Penasihat Pujakesuma.

Di bagian lain, Wagirin Arman juga menyatakan, hadirnya ormas Jawa pada hakikatnya untuk mempererat tali silaturrahim, rasa persatuan dan kesataun. "Jadi bukan dukung mendukung salah satu calon Gubsu. Sebab hal itu bertentangan dari jati diri ormas Jawa itu sendiri yang independen,"cetus Wagirin.

Pada kesempatan yang sama, Wagirin Arman yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang ini meminta agar DPD RI khususnya asal Sumatera Utara untuk terus berjuang. Misalnya, dengan telah disahkannya UU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) oleh DPR yang mana Sri Sultan Hamengku Buwono IX boleh menjadi gubernur DIY kembali tapi tidak menjadi anggota partai politik.

Harusnya, UU DIY Yogyakarta itu tidak hanya diterapkan di Yogyakarta, namun juga di seluruh Indonesia. Sebab memang yang namanya bupati, walikota, gubernur dan bahkan presiden itu tak boleh anggota parpol. Hal itu untuk menciptakan rasa keadilan.

Sementara, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Parlindungan Purba SH,MM menyatakan mendukung komentar Wagirin Arman soal adanya gubernur, walikota, bupati yang tak boleh anggota parpol. "Apa yang dikemukakan Wagirin Arman saya sangat mendukungnya. Hal itu nantinya akan kami bahas pada rapat paripurna DPD RI," cetus Parlindungan Purba.

Sedangkan Plt Gubernur Gatot Pudjonugroho pada kesempatan itu menyatakan Ormas Jawa harus dapat mandiri. Dia juga sependapat ormas Jawa di daerah ini dapat mengangkat harkat dan martabat warga Jawa itu sendiri. Salah satu solusinya tentu dengan melakukan pembinaan misalnya, melalui pendikan, ekonomi dan social budaya. "Jadi, ormas Jawa itu harus diberdayakan. Satu lagi yang terpenting harus bersatu padu," ucap Gatot.

Ketua Umum DPP FKWJ Nusantara Gusti Kanjeng Ratu Pembayun menyatakan senada dengan yang dikemukakan Plt Gubernur Gatot Pudjonugroho yang menyebutkan ormas Jawa harus bersatu dan meningkatkan talisilaturahim serta mandiri. "Ormas Jawa harus kompak antar satu dengan yang lain. Dan jangan mau dipecah belah," tegas Kanjeng Ratu.

Acara HUT ke-8 FKWJ Nusantara itu dihadiri para tokoh Jawa di Sumut, alim ulama serta ratusan undangan lainnya. (rel/hers)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger