Headlines News :
Home » » Omset judi di Belawan milirian rupiah

Omset judi di Belawan milirian rupiah

Written By Unknown on Sabtu, 13 Oktober 2012 | Sabtu, Oktober 13, 2012





(bisnisjabar.com)
MEDAN - Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di bawah kepemimpinan Irjen Wisjnu Amat Sastro belum membuahkan hasil yang masksimal untuk menumpas perjudian yang saat ini merajalela di Sumut.

Polisi terkesan hanya menangkap agen-agen judi yang kecilnya saja. Peran Kapolda Sumut dalam memerangi perjudian terutama judi toto gelap (togel) ini mendapat kritikan tajam dari para wakil rayat di Dewan Perwakilan Rayat Daerah Sumatera Utara  (DPRD Sumut). Mereka meminta Kapolda Sumut dan jajarannya untuk lebih serius dan tegas dalam segala bentuk perjudian, beberapa kawasan seperti Belawan dan sekitarnya yang saat ini sangat terlihat sangat bebas beroperasi.

“Kita harapkan Bapak Kapolda turun tangan untuk menyikat habis judi togel di Belawan,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, M Nasir hari ini.

Menurutnya, togel di Belawan omsetnya miliaran rupiah dan sudah merambah rumah tangga masyarakat miskin di Belawan. “Pemasangnya adalah kalangan penarik beca, buruh dan nelayan. Sementara upaya aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perjudian itu sama sekali belum terwujud,” ujarnya. 

Muhammad Nasir yang menerima informasi adanya togel yang sudah mengganggu Kantibmas di Belawan berjanji akan membahasnya pada tingkat komisi dan Fraksi PKS guna memanggil Kapoldasu dan Kapolres untuk menanyakan sejauhmana tindakan yang diambil aparat penegak hukum tersebut dalam penumpas perjudian di Belawan. “Seharusnya polisi tidak perlu takut bertindak, karena sudah merupakan wewenang mereka untuk melakukan penegakan hukum,” ujar Nasir.

Kepada DPRD Sumut tersebut, Amri salah seorang warga Belawan menyebutkan, mata rantai peredaran togel sudah melibatkan kalangan remaja dan anak sekolah. “Seorang pemasang maupun penulis togel tidak merasa ragu memesan atau menitipkan bukti nomor tebakan togel kepada seorang anak,” ujarnya.

Bebasnya judi tersebut di Belawan, kata Amri yang sempat menelusuri enam tempat pemutaran di Belawan yang berlangsung dua kali pemutaran dalam sehari dan lima hari berlangsung dalam sepekan, karena adanya keterlibatan oknum aparat di dalamnya, sehingga tindakan hukum terhadap pelaku perjudian itu menjadi lemah. “Kasus perjudian ini sudah kami surati ke Kapolda Sumut saat audiensi ke Mapoldasu bulan lalu dan surat yang sama juga telah disamapaikan ke Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, namun realisasi tindakan hukum terhadap judi tersebut sama sekali belum ada,” kata Amri.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro menyebutkan dalam pemberantasan judi di Sumut pihaknya terus berupaya sekuat tenaga dalam memerangi penyakit mesyarakat tersebut. Informasi dari masyarakat akan dijadikan bahan pihaknya untuk melakukan tindakan pemberantasan judi. “Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan juga wartawan yang telah memberikan informasi tentang adanya judi, yang jelas selama ini kita terus melakukan tindakan di lapangan untuk memberantas judi. Kalau kita ingin membangun Sumut ini dengan baik,mari berkontribusi sampaikan informasi tentang tersebut,” ujar Kapolda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro sempat mencopot Wakapolres dan beberapa perwira di bawahnya, karena tidak mampu memberantas judi di kawasan Belawan.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger