Headlines News :
Home » » Ratusan Karyawan Tambang Emas Martabe Dirumahkan

Ratusan Karyawan Tambang Emas Martabe Dirumahkan

Written By Unknown on Rabu, 10 Oktober 2012 | Rabu, Oktober 10, 2012

Medan, (Analisa). Tambang Emas Martabe terpaksa merumahkan ratusan karyawan dan kontraktor, menyusul terjadinya penghentian operasional tambang tersebut sejak 19 September lalu.
Bukan hanya merumahkan 900 karyawan, bahkan juga menimbulkan kerugian sangat berarti pada pendapatan harian dan pajak.

"Penghentian operasional tambang berawal karena terhambatnya pemasangan pipa air ke sungai Batangtoru", jelas Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe kepada pers, Selasa (9/10)

"Kami menyesal, kami tidak punya pilihan selain harus merumahkan karyawan. Meski sementara ini kami masih mampu menyediakan gaji pokok. Namun kami sungguh membutuhkan solusi nyata dalam beberapa hari ke depan agar kami bisa beroperasi kembali", pinta Peter Albert.

Dia menyatakankan tanpa penuntasan pemasangan pipa, Tambang Emas Martabe tidak bisa beroperasi. Akibatnya tidak ada pemasukan untuk membayar gaji karyawan maupun biaya operasional dan biaya terkait lain, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan.

Sekadar diketahui tambang emas ini mempekerjakan lebih dari 2.700 tenaga kerja. Tercatat 70% diantaranya berasal dari penduduk lokal Batangtoru dan sekitarnya.Ini adalah investasi terbesar di industri tambang selama 10 tahun terakhir.

"Total angka investasi, belanja modal, dan modal kerja perusahaan mendekati 900 juta dolar AS atau setara Rp 8,5 triliun yang sebagian besar dibelanjakan di Indonesia", rinci Peter Albert.

Saat produksi penuh potensi pendapatan yang diperoleh Tambang Emas Martabe (sebelum dikurangi biaya-biaya, pajak, royalti dan lainnya mencapai 1,5 Juta dolar AS atau sekitar Rp 14,3 miliar per hari. Ini jumlah yang sedang terganggu saat ini.

Pemerintah pusat seharusnya menerima lebih dari 30 persen dari keuntungan tambang dalam bentuk berbagai pendapatan pajak dan royalti. Pemerintah Sumatra Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan memperoleh dividen dari 5 persen saham tambang yang mereka miliki. Semua hitungan itu hilang akibat aksi penolakan yang menghambat jalannya pemasangan pipa air.

Rugi Rp3,8 M/Hari

Sementara akibat berhentinya proses produksi perusahaan tambangan emas PT Agincourt Resources (AR) di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, pemerintah Indonesia diperkirakan mengalami kerugian Rp3,8 miliar/hari.

"Jumlah itu berasal dari sekitar 20 persen potensi penerimaan negara dari total kerugian yang dialami pihak perusahaan yang mencapai Rp12,6 miliar/hari," kata ekonom senior Universitas Sumatera Utara (USU), Jhon Tafbu Ritonga, kepada Analisa di Medan, Selasa (9/10).

Dekan Fakultas Ekonomi (FE) USU ini kemudian memaparkan hasil kajian timnya yang diketuai Kepala Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU, Wahyu Ario Pratomo. Dalam setahun, perusahaan ini diperhitungkan mampu menghasilkan sebanyak 250 ribu ounce emas dan 2,5 juta ounce perak.

Untuk hasil penjualan kedua hasil tambang ini, PT AR diperkirakan memperoleh 512 juta dolar AS dalam setahun atau 1,4 juta dolar AS/hari. Dengan asumsi kurs dolar AS Rp9 ribu/dolar, maka jumlahnya adalah Rp12,6 miliar/hari.

"itulah kerugian yang dialami oleh PT AR setiap hari sejak berhenti berproduksi," katanya. PT AR sendiri berhenti proruksi sejak 1 Oktober 2012.

Kerugian pemerintah yang senilai Rp3,8 miliar/hari berasal dari sekitar 20 persen kerugian yang dialami oleh perusahaan tambang itu. Kerugian ini berasal dari antara lain pajak, deviden, dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dan lainnya.

Kerugian ini, kata Jhon Tafbu, sangat besar dan tidak bisa dianggap enteng, apalagi oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Pemkab Tapanuli Selatan sendiri. Dana ini jelas potensial untuk membangun daerah.

Siapkan roadmap

Oleh karena itu, tim kajian FE USU, kemarin (Selasa, 9/10) menggelar rapat. Keputusan yang dihasilkan ialah tim akan menyiapkan "roadmap" (panduan) solusi tambang emas. Roadmap ini akan diberikan kepada pemerintah melalui penasehat senior PT AR yang juga ekonom senior Indonesia, Prof Anwar Nasution. Nama roadmap itu sendiri adalah "Batangtoru Marsipature Hutana Be" akan membumi di lokasi tambang, katanya.

Konsep umum roadmap ini akan diterbitkan pada November tahun ini sebagai hadiah FE USU kepada negara dan bangsa, khususnya untuk mengenang Gubsu Raja Inal Siregar (RIS) yang menggagas lahirnya konsep Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Marsipature Hutana Be (GPDT MHB).

Abai masalah sosial

Sementara, Ketua tim kajian, Wahyu Ario Pratomo, menerangkan, dalam kisruh tambang emas Batangtoru ini, selama ini pemerintah hanya berfokus pada standar analisis dampak lingkungan dari sisi unsur fisik limbah yang harus sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger