Headlines News :
Home » » Sumut diharapkan jadi pusat industri CPO

Sumut diharapkan jadi pusat industri CPO

Written By Unknown on Senin, 08 Oktober 2012 | Senin, Oktober 08, 2012


(merdeka.com)
MEDAN - Palaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mendorong segenap potensi agar Provinsi Sumut ke depan menjadi pusat industri produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil).

Untuk mencapai niatan itu, Gatot berharap PT Perkebunan Sumut bisa terus menggenjot semua potensi yang ada. Harapan dan motivasi tersebut diungkapkan Gatot hari ini.  Dengan ikon perkebunan jangan hanya menjadi penonton dalam industri produksi komoditasnya turunannya.

"Saya berobsesi Sumut jadi pusat industri turunan (downstreams) sawit. Dengan ini Sumut tidak terombang-ambing fluktuasi harga CPO dengan mengolah bahan baku CPO menjadi produk turunannya. Ke depan, Sumut tidak hanya tergantung kepada penjualan CPO," ujar Gatot.

Untuk mencapai harapan itu, Gatot mengajak fokus membesarkan komoditas perkebunan dengan menjadikan BUMD PT Perkebunan Sumut sebagai pioner agar industri produk perkebunan. Gatot menekankan agar komisaris periode 2012-2017 ini bersama dengan jajaran direksi dapat mempertahan apa yang telah dicapai PT Perkebunan Sumut selama ini. Serta mewujudkan apa yang belum tercapai yaitu minimal 10% peruntukan lahan untuk perkebunan karet. Hal itu sesuai dengan hasil rapat kerja terakhir yang telah disepakati.

Seperti diketahui saat ini PT Perkebunan Sumut memiliki 14.000 hektar lahan yang 7.300 hektarnya sudah berproduksi. Sebagian besar lahan masih didominasi perkebunan kelapa sawit dan sebagian lagi karet. Gatot juga memberikan arahan agar PT Perkebunan Sumut mulai melihat potensi lahan di luar provinsi. Hal itu sudah dimungkinkan untuk dilakukan agar lebih berkembang dan tidak terfokus pada lahan di provinsi.

Selain itu lanjutnya, untuk lebih mengembangkan potensi perusahaan, Gatot juga sudah meminta pemerintah pusat untuk menyerahkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Register  40 Kabupaten Padang Lawas.

Permintaan untuk mengelola lahan  Register 40 ini merupakan salah satu  dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perkebunan Sumut, Selasa (2/10) malam. Hal itu dilihat dari kondisi lingkungan dan strategis bisnis PT Perkebunan yang semakin membaik, ditambah aspirasi dari sejumlah wakil rakyat di DPRD Sumut,

Apalagi status lahan Register 40 juga sudah kuat setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang disusul keluarnya SK Menteri Kehutanan yang menjelaskan pengelolaan sementara perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Register 40 Kabupaten Padang Lawas diserahkan kepada PT Inhutani IV.

Komisaris Utama PT Perkebunan Sumut R. Sabrina mengatakan sesuai dengan arahan yang diberikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran direksi dalam hal mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik. Terutama dalam hal mendorong PT Perkebunan untuk membuka lahan-lahan baru di luar Sumut.

Selain itu juga akan lebih intensif melakukan komunikasi dengan pihak PT Perhutani IV untuk bisa merealisasikan hasil RUPS untuk mengelola dan memanfaatkan hutan Register 40.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger