Headlines News :
Home » » Siapa Sih Wiwin Si Pembocor Sprindik Anas

Siapa Sih Wiwin Si Pembocor Sprindik Anas

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | Kamis, April 04, 2013

|
 
TRIBUN-MEDAN.com, MAKASSAR - Wiwin Suwandi yang dituduh sebagai pembocor surat penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum adalah alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia satu almamater dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abraham Samad.

Wiwin juga diketahui mantan aktivis pers mahasiswa dan pernah dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Unhas. Dia masuk di FH tahun 2003.

“Dia termasuk aktivis pers mahasiswa yang senang diskusi dan berintegritas. Karena sebagai mantan aktivis pers mahasiswa, Wiwin memang dekat dengan sejumlah wartawan sejak di Makassar, jauh hari sebelum ia ditawari menjadi sekretaris pribadi Abraham Samad di KPK,” tulis M Rahmad Arsyad, kepada Tribun melalui chating di Facebook, Rabu (3/4/2013) malam.

Rahmad yang akrab disapa Abang Rahmad ini adalah sahabat karib Wiwin sejak masih sama-sama menjadi aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Makassar. Rahmad ketika itu menjabat Ketua Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Unhas. Sedangkan Wiwin saat itu sebagai Pemimpin Redaksi Buletin Eksepsi yang diterbitkan LPMH Unhas.

Kepada Tribun, Rahmad menceritakan, ia sempat menghubungi  Wiwin melalui BlackBerry Messenger (BBM) saat namanya mencuat sebagai pembocor draft sprindik. Ketika itu, Rahmad bermaksud menanyakan kebenaran kabar tersebut. Lalu Wiwin menjawab:

“Terima kasih senior, mohon doa dan dukungan-ta. Yakinlah, saya tidak menjual idealisme dan kehormatan dalam kasus ini. Saya hanya ingin menunjukan idealisme yang mungkin berlawanan dengan sistem,” tulis Wiwin.

Sosok Wiwin mencuat setelah Ketua Komite Etik KPK Prof Dr Anies Baswedan mengumumkan hasil pemeriksaan atas bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Dari blognya, http://wiwinsuw4ndi.wordpress.com, Wiwin menulis lahir di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada 9 Mei 1985. Dia diterima di Fakultas Hukum Unhas pada tahun 2003 melalui Jalur Panduan Potensi Belajar (JPPB). Ia meraih gelar sarjana hukum 9 September 2009.

Bersama rekannya kemudian membentuk Pusat Kajian Konstitusi Unhas. Saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa prodi ilmu hukum pada Program Pascasarjana Unhas.

Dalam bagian keputusannya, Komite Etik menyatakan bahwa dokumen sprindik yang beredar di sejumlah media massa identik dengan dokumen yang ada di laptop milik Wiwin Suwandi.

"Ada pencetakan dokumen pada 7 Februari 2013 pada pukul 21.46 WIB. Ada upaya menghubungi Tri Suherman pada 8 Februari pukul 21.00. Wiwin mengakui, yang bersangkutan mengambil foto setidaknya dua gambar dari file yang dicetak, yang merupakan potongan sprindik Anas dan dikirimkan ke Tri Suherman melalui BBM (BlackBerry Messenger)," jelas Ketua Komite Etik Anies Baswedan saat membacakan bagian keputusan.

Menurut Komite Etik, dokumen itu kemudian diserahkan Wiwin kepada wartawan Tri Suherman dan Pollycarpus di Setiabudi Building pada 8 Februari 2013. Dokumen itu dicetak di printer yang juga dikuasai Wiwin Suwandi.

Tri Suherman adalah jurnalis Koran Tempo yang sehari-hari bertugas meliput di KPK. Sebelum di KPK, Tri yang juga alumni Fakultas Hukum 45 Makassar ini pernah bertugas sebagai jurnalis Koran Tempo Makassar.

Sejumlah jurnalis di Makassar mengaku tahu Tri dan Wiwin sudah lama akrab sejak keduanya sama-sama di Makassar. Hubungan keduanya kian intens saat Tri ditugaskan oleh kantornya meliput di KPK, tempat Wiwin juga bertugas.
Diduga karena keakraban inilah, kata Rahmad yang

 yang saat ini sedang menempuh studi doktor di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, ini, informasi draft sprindik Anas tersebut sampai di Tri.

“Sebagai sahabatnya, saya bisa memahami langkahnya itu. Langkah anak muda yang merasa birokratisasi, pertimbangan kuasa, kadang terlalu lambat untuk menyampaikan kebenaran kepada rakyat. Wiwin terbiasa menyuarakan sesuatu yang dia anggap benar secara langsung membaginya kepada media yang ia kenali betul wataknya yakni 'para pemburu aktualitas',” jelas Rahmad.
Terancam Dipecat

Wiwin terancam dipecat sebagai Sekretaris Pribadi Ketua KPK. Menurut Anies, Wiwin telah terbukti membocorkan sprindik dengan cara menunjukan dokumen tersebut kepada dua orang wartawan pada tanggal 8 Februari 2013, baik melalui foto yang dikirimkan dengan layanan Blackberry Messenger (BBM) maupun hard copy yang diberikan langsung kepada kedua orang wartawan tersebut.

'Transaksi' sprindik tersebut dilakukan di luar Gedung KPK, tepatnya di Setiabudi One Jakarta. Wiwin menyerahkan satu lembar cetak dokumen sprindik yang sebelumnya telah dicetak berwarna pada tanggal 7 Februari 2013 pukul 21.46 dengan menggunakan printer Fujixerox Docuprint CM205F serial number 002850 yang dikuasai Wiwin.

Wakil Ketua Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, Wiwin Suwandi merupakan pegawai tidak tetap KPK yang dipekerjakan atas permintaan Abraham. Wiwin ditugasi sebagai staf administrasi Abraham sejak awal 2012 yang kemudian “naik pangkat” menjadi sekretaris pribadi Ketua KPK.

"Bahwa benar Wiwin Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad sejak Wiwin tinggal di Jakarta dan bekerja di KPK," ujar Tumpak.

Atas perbuatan Wiwin yang termasuk dalam pelanggaran etik kategori berat, Komite Etik meneruskan hasil temuan mereka kepada Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger