Headlines News :
Home » » Kebijakan MENDAG Impor Sapi Membuat Rugi Peternak lokal

Kebijakan MENDAG Impor Sapi Membuat Rugi Peternak lokal

Written By Unknown on Senin, 22 Juli 2013 | Senin, Juli 22, 2013


MedanBisnis –Langkat. Peternak sapi lokal terancam merugi jika harga daging sapi turun ke level Rp 75.000 per kg dari Rp 90.000 kg, akibat adanya Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendang) Gita Wirjawan yang membuka kran impor sapi potong tanpa batasan kuota mulai 18 Juli 2013 mendatang.
Menurut kalangan peternak sapi lokal di Langkat, jika harga daging turun maka kerugian penjualan sapi mereka sudah di ambang pintu. Setiap ekor sapi bisa mengalami penyusutan harga jual dari Rp 700.000-Rp 1 juta untuk sapi berdaging bersih seberat 80 kg.

Sedangkan untuk sapi bobot timbang hidup Rp 300 kg, dengan daging bersih Rp 100 kg, bisa mengalami penyusutan harga jual Rp 1,5 juta per ekor, karena harga jual timbang hidup saat ini Rp 35.000 kg.

“Jika harga daging turun, dengan membludaknya sapi impor, pasti para peternak mengalami kerugian dari harga jual sapi kepada pedagang,” kata Khairul Azmi, seorang peternak sapi lokal di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang,Langkat ketika ditemui MedanBisnis Minggu (21/7).

Saat ini, katanya, sapi lokal yang memiliki bobot timbang hidup 300 kg dengan berat daging bersih 100 kg dibeli oleh pedagang Rp 9,5 juta, karena harga daging sekarang Rp 90.000 per kg.
Maka jika harga daging turun hingga jadi Rp 75.000 per kg, maka harga sapi itu pasti turun dibawah Rp 9 juta per ekor.

Selain itu, impor sapi juga mengakibatkan kerugian pada peternak sapi belahan yang menerima bagi hasil dari pemilik ternak.  Peternak sapi lokal belahan ini banyak terdapat di seluruh desa di Kabupaten Langkat. Peternak belahan ini tidak mengeluarkan modal pembelian sapi, karena mereka menerima sapi dari seseorang yang memiliki sapi untuk dikembangbiakkan dalam mengejar produksi populasi sapi lokal.

“Kami memang peternak, tetapi bukan semua sapi yang saya gembala milik saya, tetapi bagi hasil keuntungan dari pemiliknya.  Artinya, saya hanya menyediakan kandang, merawat, memberi makan hingga sapi besar, beranak dan dapat hasil. Pemilik sapi hanya memberikan sapinya kepada kita,” sebut Sudar, seorang peternak sapi belahan di Dusun Pantai Buaya Desa Sekoci Kecamatan Besitang, Langkat.

Disebutkan Sudar, ada dua kategori bagi hasil produksi peternak belahan kepada pemilik ternak. Misalnya, seseorang membeli seekor sapi betina dengan usia 7 bulan atau sapihan menyusui dengan harga Rp 2,7 juta untuk dibelahkan. Lantas sapi itu dipelihara dengan merawat dan memberi pakan hingga sapi itu produksi melahirkan anak satu ekor. Anak sapi ini merupakan hak mutlak bagian pembelah, sedangkan pemilik sapi tadi belum menerima bagi hasil.

“Karena sapinya dahulu kecil hanya lepas sapih menyusui, kita pelihara dengan perawatan hingga besar dan berproduksi, keuntungan pemilik sapi yakni, sapinya sudah memiliki harga dari semula Rp 2,7 menjadi Rp5-5,5 jutaan pada harga jual saat ini,” kata Sudar. Dia sendiri sebagai pembelah baru memiliki anak sapi.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger