Headlines News :
Home » » 3 BUMD Minat Jadi Trader Gas Sumur Benggala

3 BUMD Minat Jadi Trader Gas Sumur Benggala

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | Selasa, Agustus 20, 2013

 
MedanBisnis – Medan. Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengajukan permohonan sebagai trader gas hasil pengeboran pada sumur gas Benggala di Kabupaten Langkat, tapi dinilai hanya akan menambah cost produksi perusahaan. Saat ini saja harga jual gas sudah mencapai US$9,1 per mmbtu, sangat tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya US$3,8 per mmbtu.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas(Apigas) Sumatera Utara (Sumut), Johan Brien mengatakan, selama ini sudah banyak perusahaan yang sulit memenuhi kontrak, sekarang malah mau dibebani dengan penambahan trader. "Keberadaan trader hanya akan semakin membebani industri karena sangat berkaitan dengan harga. Trader yang lama saja tidak sanggup melakukan penjualan, sekarang malah muncul trader baru," katanya di Medan, Senin (19/8).

Untuk diketahui, sampai saat ini sudah ada tiga BUMD yakni dari Langkat, Binjai dan Pemprovsu yang mengajukan permohonan sebagai trader dalam bisnis penjualan gas dari sumur gas Benggala A  yang dikelola PT Pertamina. Produksi sumur Benggala A itu diproyeksikan mencapai 5 hingga 7 million metric cubic feet per day (mmscfd), sedangkan potensi gas yang diperoleh sesuai hasil tes maksimal bisa mencapai 12 mmscfd dengan bukaan penuh. Saat ini sedang dilakukan proses pemasangan pipa gas Sumur Benggala A dengan proyeksi selesai dalam satu bulan ke depan.

Johan mengatakan saat ini total pasokan gas yang ada hanya 33% dari kebutuhan, dimana harga gas Indonesia sudah US$9,1 per mmbtu. Harga tersebut bisa saja naik lagi menyesuaikan harga yang ditetapkan trader. "Menurut saya, saat ini kita seharusnya lebih memikirkan sumur-sumur baru, tidak lagi berebut untuk memperoleh jatah. Jika pasokan tersedia, tentu daya saing akan meningkat dan perusahaan sanggup saja membeli gas," katanya.

Terlebih lagi, lanjut dia, keuntungan yang diperoleh trader belum tentu bisa diperoleh langsung oleh daerah. Kalaupun ingin memperoleh pendapatan lebih, pemerintah kabupaten (pemkab) bisa saja menaikkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang ingin ditarik sehingga jelas pemasukannya. "Daripada harus lewat trader lagi, lebih baik ubah besaran PAD yang ingin diperoleh sehingga lebih jelas. Kalau sekarang dikhawatirkan pengusaha terbebani, PAD pun tak diperoleh," paparnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut, Binsar Situmorang didampingi Kepala Bidang Minyak dan Gas Distamben Sumut Sumintarto, mengakui sampai saat ini sudah ada 3 BUMD yang mengajukan permohonan kerja sama dan masih dalam pembahasan SKK Migas Kementerian ESDM untuk keikutsertaan BUMD tersebut. "Ada 3 BUMD yang mengajukan permohonan kerja sama tapi kemungkinan akan dijadikan satu saja,” katanya.

Adapun untuk memperoleh hasilnya diperkirakan masih harus menunggu hingga dua bulan ke depan. Sebab masih harus menunggu izin trader dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Pembahasan butuh waktu lebih kurang dua bulan. Kalau memang memenuhi syarat sebagai trader maka memungkinkan dapat porsi bisnis gas," katanya.

Ditanya tentang keikutsertaan PT Pertiwi Resources (PNR) yang selama ini sudah menjadi trader dalam bisnis gas di Sumut, Binsar menyatakan, belum mengetahui perihal keikutsertaan perusahaan tersebut. Yang terpenting bagi daerah adalah ada PAD yang masuk ke Pemkab masing-masing. "Siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat dari Kementerian ESDM," jelasnya.
Sementara mengenai alokasi produksi gas sumur Benggala itu, Binsar menambahkan belum ada diputuskan resmi. Namun dengan adanya pengajuan permohonan keberadaan trader, kemungkinan akan dialokasikan langsung ke industri
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger