"Disitu kan jelas apa yan disampaikan Ridwan Hakim, jadi ya harus segera diusut dan kewajiban bagi KPK untuk menelusuri itu. Karena itu fakta persidangan," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Senin (2/9/2013).
Menurut dia, KPK juga harus memanggil Sengman untuk membuktikan apakah benar dirinya merupakan utusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab dalam persidangan kasus impor daging, Sengman disebut menerima uang Rp40 miliar.
"KPK harus memanggil Sengman agar disitu terbuka, apa memang Sengman benar utusan SBY," tandasnya.
Sudding mengatakan adanya dugaan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY diakui oleh beberapa pihak. Untuk itu KPK bertugas mengklarifikasi soal bukti-bukti dan pengakuan tersebut.
"Saya kira sepandai-pandainya mau ditutupi, itu teramat sulit karena semua pihak sudah mengetahui kedekatan Sengman dengan Pak SBY sebagaimana dalam persidangan. KPK harus menelusuri kedekatan itu, dan bagaimana penerimaan dana Rp40 M apa itu benar diterima oleh SBY atau tidak. Ini pertaruhan kredibilitas institusi KPK," tandasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin, ketua Majelis Syuro PKS, membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek impor daging sapi, pada Kamis pekan lalu, terdakwa Ahmad Fathanah.
Salah satu pengakuan Ridwan adalah mengenai adanya nama Sengman yang disebut utusan Presiden SBY dan menerima uang Rp40.000 untuk memuluskan proyek impor daging sapi tersebut.
http://nasional.inilah.com/read/detail/2025330/kpk-harus-panggil-sengman-sang-utusan-sby#.UiUnbn8uBdh
Posting Komentar