Headlines News :
Home » » BPJS Masih Menimbulkan Pertanyaan Warga

BPJS Masih Menimbulkan Pertanyaan Warga

Written By Unknown on Jumat, 10 Januari 2014 | Jumat, Januari 10, 2014


Demo BPJS Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumut, berunjuk rasa dengan membentangkan poster di depan kantor BPJS Medan, Kamis, 9 Januari 2014. Dalam aksi itu massa menolak pelaksanaan Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJNS) dan Badan Pelaksanaan Jaminan Sosial (BPJS) secara nasional karena dinilai bukan menolong rakyat melainkan menyengsarakan rakyat. (medanbisnis/ariandi)
MedanBisnis - Tebingtinggi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibentuk DPR dan pemerintah ternyata masih menimbulkan pertanyaan atau -bahkan- penolakan dari masyarakat. Di beberapa wilayah, khususnya di Sumatera Utara, terkesan masyarakat malah tak tahu kehadiran dan manfaat dari BPJS.
Di kota Tebingtinggi, misalnya, jumlah warga yang mendaftar sebagai peserta BPJS di RSUD Kumpulan Pane yang tercatat hingga Kamis (9/1), hanya sekitar 200 orang. Kartu BPJS yang telah dibagi baru 170 lembar.

Padahal, jumlah penduduk kota lemang itu jauh lebih banyak dari jumlah kartu yang BPJS yang telah dibagi tersebut. Hal ini diungkapkan pegawai BPJS yang berada di RSUD Kumpulan Pane, Dakner Sitorus.

Ketidaktahuan ini terungkap dari pernyataan beberapa warga yang hendak mendaftar ke BPJS di rumahsakit tersebut. "Saya kira BPJS ini gratis, ternyata tidak. Kami harus membayar premi Rp 25.500 per orang, saya mengurus BPJS karena anak saya sedang dirawat di RSUD ini", ujar salahseorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, saat mengurus kartu BPJS.

Warga lainnya, Adian Lamhot Hutajulu, malah mengira pemerintah yang akan menanggung biaya pendaftaran BPJS. Namun ternyata dia harus membayar premi BPJS untuk kelas III sebesar Rp75.000 untuk tiga anaknya.

Didemo
Di Kota Medan, kehadiran BPJS malah ditolak -bahkan- didemonstrasi oleh massay yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumut di depan Kantor BPJS Divisi Regional I Medan Jalan Karya. DKR menolak pelaksanaan SJSN dan BPJS. Mereka juga menolak membayar premi karena pemeliharaan dan perlindungan kesehatan masyarakat sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.

Warga tak ingin dipungut biaya apapun. "Stop pungutan dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat," ucap Sugianto, seorang pendemo dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, massa menduga kehadiran SJSN dan BPJS hanyalah memertajam konflik antara masyarakat, pemerintah, dan pelayanan kesehatan. Juga antara buruh - pengusaha, pengusaha dan pemerintah, dan konflik antara daerah kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Untuk itu, kami menuntut agar presiden segera membatalkan pelaksanaan SJSN dan BPJS secara nasional. Karena menurut kami ini adalah penipuan dan pembodohan terhadap masyarakat. Sudah sangat jelas diatur dalam pasal 28 H UUD 1945 yang mengatur tentang negara menjamin kesehatan pada masyarakat, papar Sugianto.

Dalam aksi itu, mereka meminta agar jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat didanai APBN / APBD dan dikelola oleh negara, jaminan kecelakaan kerja untuk setiap pekerja, jaminan kematian untuk pekerja, jaminan hari tua bagi pekerja dan bukan pekerja yang berusia diatas 65 tahun.

Menanggapi aksi massa, Kepala Cabang BPJS Divisi Regional I Medan Mariami, menjelaskan ini adalah sistem penjamin kesehatan masyarakat. Pemerintah memberi kepercayaan pada askes. " Ya Suka tidak suka kita harus jalan. BPJS tidak menolak namun siap untuk membantu masyarakat yang kurang mampu membayar premi," terang Mariami.

Mariami menerangkan, sebetulnya sistem tersebut sangatlah mulia karena sifatnya bergotong royong untuk masyarakat Indonesia.

"BPJS itu ada dua jenisnya yaitu BPJS untuk kesehatan dan BPJS untuk sosial. Namun kalau mengenai tuntutan massa aksi, kita terima dan akan kita laporan ke atasan karena kita hanya menjalan sistem. Namunnya mengambil keputusan diatas," tegasnya. Tapi massa DKR tak puas dengan jawaban Mariami. Mereka lalu melanjutkan aksi ke kantor Walikota Medan dan DPRD Sumut.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger