Headlines News :
Home » , » Fraksi PKS Tetap Fokus Pembayaran Utang DBH

Fraksi PKS Tetap Fokus Pembayaran Utang DBH

Written By Unknown on Rabu, 24 September 2014 | Rabu, September 24, 2014

    - Medan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut tetap fokus pada penyelesaian pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota. Cara konvensional diyakini tidak menyelesaikan masalah dengan cepat dan akan membuat pembangunan Sumut stagnan.
Bendahara Fraksi PKS Satrya Yudha Wibowo mengatakan, pasca pelantikan, pihaknya melaksanakan pertemuan antara anggota fraksi lama dan yang baru dilantik, serta dihadiri unsur pengurus DPW.

Pembahasannya, terkait program fraksi yang belum tuntas dan sinergi dengan program berikutnya. "Kami sudah bahas, apa saja yang menjadi PR (pekerjaan rumah) dan yang belum selesai. Satu di antaranya itu, soal utang dana bagi hasil," kata Satrya di ruang Fraksi PKS, Selasa (23/9).

Menurut Sekretaris DPW PKS Sumut ini, melunasi utang merupakan kewajiban. Sedangkan jika dibayarkan dengan pola konvensional, dimana APBD menutupi tunggakan, akan mengganggu pembangunan di Sumut. "Kalau dengan cara konvensional, pembangunan Sumut akan stagnan," katanya.

Salah satu solusi, meminjam uang dengan pihak ketiga atau ke kas negara. Utang kepada pihak ketiga menurutnya bukan sesuatu yang tabu selama kepentingannya untuk membiayai pembangunan yang sifatnya penting. Tidak menyalahi aturan sepanjang digunakan untuk pembangunan, bukan untuk membayar utang.

Menurutnya, skema pelunasan utang DBH memakai cara konvensional seperti mencicil setiap tahunnya, dikhawatirkan tidak akan pernah selesai dan malah mengganggu pembangunan di Sumut.

Cara konvensional sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir namun hasilnya justru Pemprov Sumut kembali menambah utang DBH di 2014.

Sehingga harus menganggarkan kembali cicilan utang sebesar Rp 2,3 triliun pada APBD 2015. "Utang DBH harusnya langsung dilunasi dalam satu tahun anggaran. Anggaran pembangunan diambil dari utang pada pihak lain. Detail dan mekanismenya seperti apa, itu yang akan kita bahas," ujarnya.

Pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan untuk melunasi utang kepada pihak kletiga. Caranya, BUMD milik Pemprovsu dipacu menghasilkan kontribusi yang signifikan untuk PAD. Selama ini banyak BUMD yang tidak memberikan kontribusi ke kas daerah.

DPRD Sumut periode ini wajib mengawal serius sejumlah BUMD agar bisa bekerja maksimal menghasilkan PAD. Fraksi PKS nantinya akan langsung mengusulkan untuk melakukan pembenahan terhadap BUMD ketika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk.

Sebelumnya, dalam paripurna pembahasan RAPBD 2015, Fraksi PKS menganggap alokasi anggaran sebesar Rp 2,3 triliun di R-APBD 2015 tidak akan mampu mengurangi secara signifikan utang DBH ke kabupaten/kota.

Dalam perhitungan mereka, jika komitmen untuk menyelesaikan total utang DBH kabupaten/kota yang diprediksi pada akhir 2014 bertambah menjadi Rp 2,4 triliun, maka cicilan utang yang harus dianggarkan di tahun 2015 dan 2016 masing-masing Rp 1,2 triliun. Dengan cicilan utang minimal Rp 1,2 triliun ditambah dengan kewajiban DBH ke kabupaten/kota pada tahun berjalan 2015 lebih kurang sebesar Rp 2 triliun, maka seharusnya yang diproyeksikan dalam R-APBD 2015 adalah Rp 3,2 triliun.

Dalam lampiran nota jawaban Gubernur atas pandangan umum DPRD Sumut, pada bagian pembahasan RAPBD 2015 disebutkan, utang DBH 2013 senilai Rp 2,2 triliun. Pemprov Sumut mencicil Rp 865,376 miliar di R-APBD 2015.

Selebihnya untuk pembayaran utang DBH 2014 sebesar Rp 493,036 miliar dan pembayaran kewajiban DBH 2015 diproyeksikan sebesar Rp 945.,414 miliar. Sehingga total proyeksi pembayaran DBH di 2015 Rp 2,303 triliun.                                                                                     
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger