Home »
SUMUT
» KPU Medan tunggu anggaran pilkada
|
MEDAN, Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menyatakan masih menunggu proses
pengesahan anggaran pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada
16 Desember 2015 nanti. Anggota KPU Kota Medan Pandapotan Tamba
menyebutkan, pihaknya menganggarkan Rp60 miliar untuk proses Pilkada
tersebut.
Selain menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang (Perppu), juga menunggu surat resmi dari
Kementerian dalam Negeri dan KPU RI.
Disebabkan
Perppu tersebut telah disahkan, berarti proses pencairannya hanya
menunggu surat dari Kemendagri dan KPU RI yang memperbolehkan penggunaan
anggaran itu.
"Mudah-mudahan awal Februari nanti sudah bisa dicairkan," katanya, hari ini.
Dari
data yang didapatkan di KPU Sumut, terdapat 14 kabupaten/kota yang
jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2015. Ke-14 daerah itu
adalah Kota Medan (26 Juli 2015), Kota Binjai (13 Agustus 2015), Kota
Sibolga (26 Agustus 2015), dan Kota Pematang Siantar (23 September
2015).
Kemudian, Kabupaten Serdang Bedagai (8 Agustus 2015),
Tapanuli Selatan (12 Agustus 2015), Toba Samosir (12 Agustus 2015),
Asahan (19 Agustus 2015), Labuhan Batu (19 Agustus 2015), Pakpak Bharat
(26 Agustus 2015), Humbang Hasundutan (28 Agustus 2015), Samosir (25
September 2015), Simalungun (28 Oktober 2015), Labuhan Batu Utara (15
November 2015).
Berikut daerah yang melaksanakan pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, yakni;
1. Kota Medan
2. Kab. Serdang Bedagai
3. Kab. Tapanuli Selatan
4. Kab. Toba Samosir
5. Kota Binjai
6. Kab. Labuhan Batu
7. Kab. Asahan
8. Kota Sibolga
9. Kab. Pakpak Barat
10. Kab. Humbang Hasundutan
11. Kab. Samosir
12. Kota Pematang Siantar
13. Kab. Simalungun
14. Kab. Labuhanbatu Utarah | ttp://www.waspada.co.id | | | | | |
Posting Komentar