KMedan, (Analisa). Subdit
IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Dit Reskrimsus) Polda Sumut, menggrebek lokasi pengloposan gas, di
Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (10/1)
sekitar pukul 00.30 WIB.
Salah satu pelakunya merupakan personel unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Kota, Aiptu AS. Selain itu turut diamankan seorang pekerja berinsial MT.
Di lokasi, polisi mengamankan 2 selang untuk mengoplos gas, tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 314 buah, dengan perincian 170 tabung dalam keadaan kosong dan 141 berisi gas.
Di lokasi sama, juga diamankan 72 buah tabung gas ukuran 12 kg dengan perincian 49 tabung kosong dan 24 tabung berisi. "Sudah kami amankan dua tersangka, salah satu anggota Lantas Polsek Medan Kota," ujar Kasubdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Teguh Yuswardhie, Jumat (10/1).
Teguh menjelaskan, pelaku mengoplos dari tabung 3 kg yang bersubsidi ke tabung gas 12 kg. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut. "Pelaku masih dalam pemeriksaan, lokasi sudah dipasang garis polisi (police line)," kata Teguh.
Sementara, Kapolsek Medan Kota, Kompol Paulus Hotman Sinaga mengaku belum mendengar informasi itu. "Saya cek dulu ya?" sebutnya.
Di tempat terpisah, penggerebekan gas oplosan juga dilakukan Subdit I/Industri dan Pedagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Sumut, di Jalan Sentosa Pasar IV, Kecamatan Medan Helvetia. Dari lokasi, polisi mengamankan 6 pekerja. Polisi juga menyita timbangan, tabung gas 3 kg sebanyak 270 tabung dan 30 tabung gas ukuran 50 kg.
Dia menyatakan, pelaku mengoplos gas ukuran 3 kg bersubsidi ke ukuran 50 kg dan sudah berlangsung hampir setahun belakangan. "Sudah diamankan tersangka bersama barang bukti, kasusnya sedang didalami," tambah Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto. (hen)
Posting Komentar