MEDAN - Semua fraksi di DPRD Sumatera Utara, menyetujui rancangan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2012 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut.Keseluruan rancangan perubahan APBD 2012 ini, pendapatan sebelum perubahan Rp7.332.537.006.953,- berubah menjadi Rp7.889.040.516.493,- bertambah sekitar Rp556.503.509.540.-
Sementara belanja sebelumnya Rp7.677.852.377.570,- setelah berubah Rp8.305.169.256.857,- jadi bertambah Rp627.316.879.287.- Selisih kurang antara pendapatan dan belanja setelah perubahan Rp70.813.369.747.-
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Melizar Latif mengatakan, dapat menerima rancangan perubahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 untuk dapat ditetapkan menjadi perubahan daerah Provinsi Sumut.
Hal yang sama juga disampaikan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Biller Pasaribu.Dikatakan, dapat menerima rancangan perubabahan APBD Provsu 2012 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Dia mengharapkan supaya pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 akan membawa perubahan dan kemajuan di hari depan.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Topan Ginting mengatakan setelah mengikuti pembahasan rancangan perubabahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 maka PDI Perjuangan dapat menerima rancangan perubahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 untuk dapat ditetapkan menjadi perubahan daerah Provinsi Sumut.
Posting Komentar