Headlines News :
Home » » Pemerhati Keuangan Soroti Minimnya Anggaran Jalan dan Drainase Kota Medan dalam APBD 2026

Pemerhati Keuangan Soroti Minimnya Anggaran Jalan dan Drainase Kota Medan dalam APBD 2026

Written By Tim Publis on Rabu, 17 Juni 2026 | Rabu, Juni 17, 2026

​Pemerhati Belanja Keuangan Daerah, Hardiansyah Lubis, SE, memberikan sorotan tajam terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2026. Ia menilai porsi anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan sistem drainase di Kota Medan masih sangat minim dan jauh dari kata ideal. Minimnya porsi anggaran ini dikhawatirkan akan menghambat laju mobilitas masyarakat serta penanganan masalah klasik kota, seperti banjir dan genangan air.

​Pria yang akrab disapa Bang Lubis ini membeberkan bahwa total persentase anggaran untuk sektor jalan dan drainase tidak menyentuh angka 10 persen dari keseluruhan anggaran daerah. Secara rinci, alokasi tersebut hanya berada di angka 9,7 persen atau sekitar Rp730,3 miliar dari total Belanja APBD 2026 Kota Medan yang mencapai Rp7,4 triliun. Anggaran ini dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah dan kompleksitas permasalahan infrastruktur yang dihadapi oleh kota sebesar Medan.

​Jika dibedah lebih dalam, mayoritas anggaran tersebut berada di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMK) dengan persentase 9,3 persen atau senilai Rp700,6 miliar. Alokasi ini mencakup berbagai sub-kegiatan krusial seperti pembangunan jalan baru, renovasi, hingga perawatan berkala. Sementara itu, sisa anggaran sekitar 4 persen atau setara Rp29,6 miliar dialokasikan melalui Belanja Kelurahan yang dititipkan pada program sarana dan prasarana lingkungan.

​Hardiansyah kalkulasikan, jika total anggaran sebesar Rp730,3 miliar tersebut harus dibagi rata ke 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, atau dipecah lagi ke tingkat lingkungan, maka angka yang didapat setiap wilayah akan sangat kecil. Dana yang tersisa di tiap titik dipastikan tidak akan mencukupi untuk melakukan pembangunan serta perawatan jalan dan drainase secara maksimal. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ketimpangan kualitas infrastruktur antarwilayah akan semakin melebar.

​Padahal, menurut Hardiansyah, pembangunan jalan dan sistem drainase merupakan inti dari kemajuan serta perkembangan suatu daerah atau kota. Sektor ini juga menjadi indikator utama dalam menyukseskan visi dan misi Wali Kota Medan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.

​Lebih lanjut, Hardiansyah mengaku heran dan menyayangkan banyaknya keluhan serta aduan langsung dari masyarakat mengenai jalan rusak dan drainase buruk yang akhirnya tidak terakomodasi dalam APBD 2026.

sebagai langkah perbaikan ke depan, ia mendesak para pemangku kebijakan, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, untuk mengevaluasi struktur anggaran ini dan menaikkan porsi infrastruktur minimal menjadi 20 persen. Hardiansyah juga mempertanyakan porsi belanja pegawai yang justru membengkak hingga menyentuh angka 30 persen dari APBD, sementara belanja modal yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan fasilitas publik masyarakat justru mendapat porsi yang jauh lebih sedikit.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger