Headlines News :
Home » » Plt Gubsu kirim tim ke Batangtoru Warta

Plt Gubsu kirim tim ke Batangtoru Warta

Written By Unknown on Rabu, 19 September 2012 | Rabu, September 19, 2012

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menurunkan tim ke Batangtoru, Tapanuli Selatan dalam waktu dekat. Tim ini bertugas untuk meneliti lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi di desa Aek Pining, Batangtoru sehingga ada penolakan terhadap PT Agincourt Resources. Kebijakan mengirim tim advance ini merupakan salah satu hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumut yang dipimpin Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di atas kapal KRI Boa milik Danlantamal I Belawan. Usai rapat Gatot Pujo Nugroho kepada wartawan menjelaskan, Tim Advance sepakat dibentuk untuk menuntaskan permasalahan antara warga dan PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas martabe di Desa Aek Pining, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), terkait persoalan pemasangan pipa limbah atau air sisa proses ke sungai Batangtoru. Selain Plt Gubsu, rapat itu diikuti Danlantamal I Belawan Laksmana Pertama TNI Bambang Soesilo, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Pengadilan Tinggi Sumut Marni Emmy Mustafa, Wakapoldasu Brigjen Pol Cornelis Hutagaol, Kepala BIN Daerah Sumut, Sekdapropsu Nurdin Lubis, mewakili, Kodam I/BB, Kajati Sumut, Pangkosekhanudnas III, Dan Lanud dan Bupati Sergai. Kemudian Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Hidayati, Kadistamben Untungta Kaban, Kadis Perikanan Zulkarnain, Kabankesbangpolinmas Eddy Sofyan, Inspektur Dzaili Azwar dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya. Tim yang dikoordinir Badan Kesbangpolinmas Sumut ini, bertugas meneliti permasalahan yang timbul, yakni tentang tempat pembuangan dan penolakan warga terhadap limbah Agincourt, penyaluran dana CSR dan terjadinya miss komunikasi antara perusahaan dengan warga. "Tim ini semacam tim awal lah, yang mulai bertugas turun ke Batang Toru Kamis 20 September 2012. Hasil kinerja tim ini menjadi masukan bagi FKPD untuk langkah penyelesaian masalah berikutnya," kata Plt Gubsu, di Medan, hari ini. Selain itu, FKPD juga menyepakati agar saham yang saat ini dimiliki Pempropsu dan Pemkab Tapsel di Agincourt sebesar 5%, ditambah hingga batas maksimal 10%. Latar belakang usulan penambahan porsi saham ini menurut FKPD, kata Gatot, karena prinsip kebersamaan di Sumut. "Memang tidak ada dalam kontrak karya dengan Agincourt itu soal pembagian saham. Namun sebagaimana yang terjadi di banyak perusahaan, kami kira hingga batas 10 persen saham, masih wajar kami kira," katanya. Ditanya usulan tambahan saham itu tidakkah nantinya menabrak ketentuan di perusahaan pertambangan, menurut Gatot sekali lagi karena prinsip kebersamaan yang terjalin selama ini. Untuk upaya memuluskannya, FKPD sepakat membentuk tim negosiator yang dikoordinir Biro Hukum Setdapropsu dan melibatkan pakar hukum dari USU, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Sebelumnya kepada wartawan, di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat (14/9), Komisaris PT Agincourt Resources, Anwar Nasution, mengapresiasi dukungan Pemkab Tapsel dan Pempropsu terhadap operasional tambang emas Martabe tersebut selama ini. Anwar mengaku sudah pernah menerima usulan Plt Gubsu untuk penambahan saham dari 5% porsi kepemilikan saat ini. Usulan itu menurut Anwar sah-sah saja, namun dia meminta bahwa ada ketentuan dalam suatu kegiatan pertambangan. "Ada ketentuan yang mengatur tentang pertambahan dan pengurangan saham, begitu pun, usulan ini tetap menjadi perhatian dan catatan bagi Agincourt," ujarnya, yang saat itu didampingi Direktur Washington Tambunan, Communications Manager PT Agincourt Resources, Katarina Sibur
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger