Headlines News :
Home » » Pemprovsu Minta 10 Persen Saham Tambang Emas Martabe

Pemprovsu Minta 10 Persen Saham Tambang Emas Martabe

Written By Unknown on Rabu, 19 September 2012 | Rabu, September 19, 2012

 
MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta tambahan jatah saham dari pihak perusahaan tambang emas Martabe. Jika sebelumnya telah mendapat 5 persen, kini Pemprovsu meminta dinaikkan menjadi 10 persen dari pengelola tambang Maratabe, PT Agincourt Resources, yang beroperasi di Desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) itu. Dan permintaan penambahan jatah saham itu, merupakan salah satu hasil dari digelarnya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsin Sumatera Utara (Provsu), yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, di atas kapal KRI Boa milik Danlantamal I Belawan, Selasa (18/9). Menurut Gatot, latar belakang adanya usulan penambahan jatah saham tersebut didasari prinsip kebersamaan di Sumatera Utara (Sumut). “Tidak ada dalam kontrak karya dengan Agincourt, soal pembagian saham. Tapi seperti yang terjadi di banyak perusahaan, kami pikir 10 persen saham, masih wajar,” ungkap Gatot kepada wartawan. Apakah usulan itu tidak menabrak atau memberatkan pihak perusahaan tambang? Menyikapi hal itu, Gatot, kembali mengatakan hal yang sama, yakni adanya prinsip kebersamaan yang terjalin selama ini. Untuk itu, sambung Gatot, FKPD akan membentuk tim negosiator yang dikoordinir Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprovsu) dengan melibatkan sejumlah pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) serta institusi Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai upaya penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat sekitar tambang emas dengan pihak perusahaan, yang bermula dari persoalan pemasangan pipa limbah atau air sisa proses ke sungai Batangtoru. Hasilnya, rapat FKPD Provsu itu menyepakati pembentukan Tim Advance sebagai fasilitator penyelesaian konflik yang terjadi. Dan nantinya, Tim Advance itu akan dikoordinir Badan Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Provsu, dimana fokusnya adalah meneliti akar permasalahan yang timbul. Antara lain, tentang tempat pembuangan dan penolakan warga terhadap limbah Agincourt, penyaluran dana Corporate social responsibility (CSR) dan terjadinya misskomunikasi antara perusahaan dengan warga. “Ini tim awal yang mulai turun ke Batangtoru, Kamis (20/9). Hasilnya, nanti jadi masukan bagi FKPD untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya,” kata Gatot. Komisaris PT Agincourt Resources, Anwar Nasution, di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat (14/9) lalu, mengaku sudah pernah menerima usulan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam agenda pembicaraan penambahan saham 5 persen untuk jatah atau porsi kepemilikan saat ini. Dan menurutnya, usulan tersebut wajar. Tapi Anwar, juga sempat meminta kepada Gatot, yakni ada ketentuan dalam suatu kegiatan pertambangan. “Ada ketentuan yang mengatur tentang pertambahan dan pengurangan saham. Begitu pun, usulan ini tetap menjadi perhatian dan catatan bagi Agincourt,” ujarnya. Tercatat, selain Gatot, unsur FKPD lainnya yang hadir dalam rapat FKPD membahas persoalan PT Agincourt Resources antara lain Danlantamal I Belawan Laksma TNI Bambang Soesilo, Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut DR Hj Marni Emmy Mustafa SH MH, Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Cornelis Hutagaol, Sekdapropsu H Nurdin Lubis, dan lainnya. Pertemuan itu sama sekali tidak melibatkan pihak Agincourt Resource. “Rapatnya tertutup. Kita tidak di undang, karena itu, kita harapkan keputusannya yang terbaik untuk semua,” ujar Humas Agincourt Resource, Katarina, Senin (17/9) lalu. “Kita hanya berharap untuk mendapatkan solusi. Karena kita hadir bukan untuk merugikan, kita membuka lapangan kerja. Semua izin yang diperlukan juga sudah kita sediakan. Karena itu, kita sangat berterima kasih dengan respon yang dilakukan pemerintah ini, dan semua pihak yang telah membantu.” Tambahnya. Untuk sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat setempat, Katarina menyatakan tambang emas Martabe bersedia untuk melakukan. Disadarinya, mungkin kurangnya informasi dan sosialisasi sehingga membuat masyarakat Batangtoru tersinggung dengan kehadiran tambang emas yang sudah produksi percobaan pada Juli kemarin ini. “Kalau kita harus sosialisasi, kita akan lakukan. Karena kita sadari bantuan dari semua pihak ini akan membuat kita lebih nyaman,” tambahnya. Walhi Siap Dampingi Masyarakat Batangtoru Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan, perusahaan pertambangan emas Martabe di Batangtoru tidak bisa begitu saja membuang limbahnya ke sungai. Namun, harus ada kajian analisis yang lebih mendalam terlebih dahulu, terhadap dampak lingkungan dan korelasinya bagi keselamatan masyarakat. Sehingga jika PT Agincourt Resources, selaku pengelola tambang emas Martabe tetap memaksakan pembuangan limbahnya ke sungai tanpa dikaji terlebih dahulu, Walhi siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat sekitar. Demikian dikemukakan Ketua Departemen Advokasi Walhi Eksekutif Nasional, Oslan Purba, kemarin. “Kita sebetulnya mendukung kemandirian masyarakat untuk mengugat. Tapi memang problemnya, tingkat pendidikan hukum masyarakat saat ini masih perlu ditingkatkan. Sehingga dengan demikian, kita terbuka untuk melakukan pendampingan. Mendorong agar hak-hak masyarakat sekitar diakui,” ungkapnya. Oslan mengungkapkan hal ini, sebab sebagaimana diketahui, ribuan massa dari Kecamatan Muara Batangtoru, menolak jika limbah dari tambang tersebut dibuang ke Sungai Batangtoru. Pasalnya, selama ini, sungai tersebut masih menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Oslan tidak menafikan jika memang pembuangan limbah baik ke sungai maupun laut, dapat dilakukan. Hanya saja hal tersebut harus ada penelitian dan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup terlebih dahulu. “Tapi kenyataannya selama ini, banyak keputusan pemberian izin yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup, menyalahi aturan-aturan yang seharusnya ditetapkan,” tegasnya. http://www.hariansumutpos.com/2012/09/41857/pemprovsu-minta-10-persen-saham-tambang-emas-martabe
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger