Headlines News :
Home » » Gatot: Permudah urusan investor di Sumut

Gatot: Permudah urusan investor di Sumut

Written By Unknown on Kamis, 13 September 2012 | Kamis, September 13, 2012

MEDAN – Di tengah ketatnya persaingan memperebutkan investor untuk hadir ke daerah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, memerintahkan seluruh SKPD untuk memberikan pelayanan terbaik. Tak cukup dengan senyuman, para investor harus disambut dengan pelayanan yang mudah, cepat, bahkan murah. Hal ini di perintahkan Gatot Pujo Nugroho melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis, kepada para SKPD di jajaran Pemprov Sumatera Utara maupun Kabupaten/Kota dalam acara Rapat Koordinasi Pengembangan Penanaman Modal Daerah (RKPPMD) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, hari ini. Dikatakan, untuk menggejot iklim investasi pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal di Indonesia. Undang-undang ini diharapkan dapat mendorong perkembangan investasi/penanaman modal di daerah melalui kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif baik dalam bentuk kewenangan pemberian persetujuan, fasilitas dan perizinan dalam pelaksanaan penanaman modal baik untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kepada seluruh SKPD terkait dan SKPD Kabupaten/ Kota yang hadir dalam rapat koordinasi itu, Gatot mendesak adanya pelayanan terbaik kepada calon investor. “Jadi ayo, berikan pelayanan yang mudah, cepat, murah, menyenangkan dan menyiapkan bahan promosi yang lengkap sehingga dapat menarik investor. Terutama untuk menunjang peningkatan perekonomian dan pengembangan investasi di daerah,” kata Nurdin Lubis mengutip amaran Gatot Pujo Nugroho. Selain itu Plt Gubsu mengajak peserta rapat koordinasi bekerja lebih keras lagi dalam persaingan antar Provinsi maupun Kabupaten/ Kota guna menarik minat investor ke daerahnya masing-masing. Setiap daerah harus mempersiapkan potensi penelitian data promosi investasi dengan dukungan peraturan-peraturan daerah yang memudahkan investor untuk berinvestasi di daerah. Pelayanan mudah, murah dan cepat menjadi keharusan, karena hampir semua negara tetangga di kawasan ASEAN juga gencar menawarkan diri dan memberikan berbagai jenis kemudahan untuk menarik investor mancanegara. Plt Gubsu mengatakan bahwa kemampuan dana pemerintah dalam membiayai pembangunan relative terbatas. Karena itu sudah semestinya tiap daerah memberdayakan seluruh potensi yang tersedia untuk menciptakan peluang-peluang usaha bagi calon investor. Rapat Koordinasi Pengembangan Penanaman Modal Daerah Provsu ini diharapkan menghasilkan buah pemikiran dan rencana yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di masa mendatang dengan mengandalkan potensi daerah yang dimiliki. Panitia Pelaksana Purnama Dewi mengatakan bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini adalah untuk mengambil langkah strategis dalam upaya pengembangan penanaman modal daerah di Provinsi Sumatera Utara dan mengidentifikasi berbagai masalah dalam pelaksanaan investasi di Sumut serta menyamakan persepsi dalam penyelesaiannya. Peserta kegiatan ini berjumlah 100 orang yang terdiri SKPD Provinsi Sumatera Utara dan SKPD Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara. Mereka menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Deputi Pengembangan BKPM RI diwakili Direktur Pembangunan Usaha serta dihadiri beberapa SKPD Provinsi Sumatera Utara. sumber : waspada, http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=260171:gatot-permudah-urusan-investor-di-sumut&catid=14:medan&Itemid=27
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger