Headlines News :
Home » » 70% Pekerja Sumut Korban Sistem Outsourcing

70% Pekerja Sumut Korban Sistem Outsourcing

Written By Unknown on Jumat, 21 September 2012 | Jumat, September 21, 2012

MedanBisnis – Medan. Sebanyak 70% dari sekira 4 juta pekerja di Sumatera Utara (Sumut) masih menjadi "korban" sistem outsourcing. Kondisi inilah yang membuat serikat pekerja di Sumut terus berjuang supaya outsourcing dihapus.
"Persentase ini cukup tinggi. Ini yang menjadi dasar kita terus berjuang supaya outsourcing dihapuskan. Kalaupun tidak, pekerja yang saat ini tidak tetap, demi hukum harus berubah jadi pekerja waktu tetap," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Minggu Saragih, kepada wartawan di Medan Kamis (20/9). Saat ini tercatat 4 juta pekerja di Sumut bekerja 10.678 perusahaan, di mana sekira 70% atau 2,8 juta bekerja lewat sistem outsourcing.

Apalagi mayoritas perusahaan atau 7500 perusahaan memilih untuk merekrut pekerja melalui perusahaan outsourcing.

Minggu mengatakan janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yang disampaikan pada acara Konsolidasi dan Halalbihalal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada Kamis (13/9), di Jakarta, yang akan memperbaiki sistem tenaga lepas atau outsourcing dan memperjuangkan hak-hak buruh sangat dinantikan serikat pekerja. Menteri juga berjanji akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi agar nasib para pekerja outsourcing dapat teratasi serta menuju kesejahteraan yang sama, seimbang, dan adil. 

"Hal ini cukup memunculkan antusiasme bagi kaum buruh. Kita hanya berharap, daerah juga ke depannya akan mengakomodir hal ini. Karena praktik kerja kontrak ini sangat merugikan pekerja," ungkap Minggu.

Dia menambahkan koordinasi pusat dan daerah memang sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini sehingga tidak ada lagi hak-hak pekerja yang dilanggar. "Daerah sering tidak bisa mengakomodir kebijakan dari pusat. Sementara kita juga butuh dukungan untuk memperjuangkan hak-hak kita. Jadi, persentase yang cukup tinggi di Sumut saat ini akan bisa berkurang. Karena hal ini juga akan bisa meringankan beban pekerja," tegas Minggu.

Pihaknya juga mengkritisi tentang rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15%. "Kita dengan tegas menolak kenaikan TDL ini. Karena akan menambah beban dunia usaha dan pekerja menjadi korbannya. Pemerintah benar-benar tidak punya hati jika tetap ngotot menaikkan TDL.

Harusnya pemerintah membuat kebijakan yang populis agar tidak mengorbankan rakyat, terutama kaum buruh yang hingga kini masih diberi upah tidak layak. Kalau alasan terus karena akibat beban subsidi di APBN," katanya.

Seharusnya, tambahnya, pemerintah meningkatkan penerimaan pajak di segala bidang sebagai jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut dan pemberantasan korupsi di semua instansi termasuk perpajakan dan keuangan. Harus ada juga efisiensi terhadap penggunaan anggaran negara yang terkesan dihambur-hamburkan hanya untuk belanja pegawai dan perjalanan dinas.

Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Medan, M Ishak, mengatakan, pembangunan ekonomi bisa terjaga jika ada kestabilan hidup layak. "Karena keberlangsungan ekonomi tersebut adalah dengan cara seluruh kebutuhan hidup layak dan standar kesejahteraan pekerja harus terpenuhi. Nah, praktik outsourcing banyak yang tidak mengakomodir hal ini. Sehingga tujuannya tidak lagi berpihak pada pekerja," ucapnya.

Menurutnya, praktik kerja kontrak tidak salah. Hanya saja, sistemnya harus jelas sehingga tidak merugikan. Sebab, katanya, kebanyakan perusahaan memilih tenaga outsourcing karena lebih profesional dan sesuai dengan yang dibutuhkan. "Sistemnya yang perlu diubah agar tidak merugikan pekerja," pungkasnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger