Headlines News :
Home » » Masyarakat Sudah Dapat Manfaatkan Komisi Informasi Sumut

Masyarakat Sudah Dapat Manfaatkan Komisi Informasi Sumut

Written By Unknown on Selasa, 09 Oktober 2012 | Selasa, Oktober 09, 2012

Medan, 9/10 (ANTARA) – Masyarakat termasuk wartawan di Sumatera Utara sudah dapat memanfaatkan keberadaan Komisi Informasi Sumut yang terbentuk bulan lalu, namun perlu diingat badan publik itu juga memiliki hak menolak memberikan informasi.
“Penolakan memberikan informasi diperbolehkan untuk informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang dapat membahayakan negara, berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan tidak sehat, hak-hak pribadi, berkaitan dengan rahasia jabatan serta informasi publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan,” kata redaktur senior H War Djamil di Medan, Senin.
Dalam diskusi dengan wartawan bersama jajaran eksekutif Asian Agri ia menyebutkan, berdasarkan laporan Komisi Informasi Sumut sejauh ini belum ada yang melaporkan kasus menyangkut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun kalau melihat dinamisnya masyarakat Sumut, ada kemungkinan Komisi Informasi mendapat banyak laporan kalau badan publik tidak menjalankan UU Informasi Publik itu, katanya.
Dia menjelaskan, badan publik yang dimintai informasi oleh masyarakat baik secara tertulis atau tidak diwajibkan menyampaikan pemberitahuan tertulis berkaitan dengan informasi yang diminta paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.
“Tetapi sekali lagi masyarakat khususnya wartawan harus mengingat bahwa badan publik bisa menolak memberikan informasi yang masuk dalam daftar dikecualikan,” kata War Djamil, Sekretaris Redaksi Harian Analisa Medan.
Eksekutif PT Asian Agri Hadi Susanto menyebutkan, sebagai perusahaan sawit nasional manajemen berkeinginan menjalin kemitraan yang semakin erat.
Diskusi dengan wartawan menyangkut berbagai masalah khususnya soal informasi dinilai sangat berharga.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger