Headlines News :
Home » » Dipungut Biaya, Pasien Jamkesmas Digratiskan Setelah Dikunjungi Ketua Fraksi PKS

Dipungut Biaya, Pasien Jamkesmas Digratiskan Setelah Dikunjungi Ketua Fraksi PKS

Written By Unknown on Kamis, 29 Agustus 2013 | Kamis, Agustus 29, 2013

 MEDAN |- Setelah dikunjungi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, H Salman Alfarisi LC MA, sejumlah pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)  akhirnya terbebas dari pungutan yang dibebankan oleh pihak Rumah Sakit Vina Estetica di jalan Sultan Iskandar Muda No 119 Medan.

Sebelumnya, seorang pasien bernama Sapril warga Jalan S.Parman, Gg Sawo- Medan, mengalami patah kaki akibat kecelakaan dan di rujuk ke rumah sakit Vina Estetica. Namun dalam perjalanan pengobatannya keluarga sapril dibebankan biaya tertentu oleh rumah sakit sebesar Rp2.5 juta. Padahal, keluarga Sapril sudah menunjukan kartu Jamkesmas ke rumah sakit tersebut.

Belakangan diketahui, uang Rp2.5 juta tersebut untuk pemeriksaan tulang dikarenakan pihak rumah sakit tidak memiliki alat untuk pemeriksaan tulang. Sementara alat untuk pemeriksaan hanya dimiliki dokter. "Pengakuan pasien uang itu untuk pemeriksaan tulang dikarenakan alat untuk pemeriksaan dimiliki oleh dokter jadi haru bayar," ungkap Salman kepada wartawan di Medan, Senin (12/08/2013).

Merasa heran dengan uang yang diminta tersebut, keluarga pasien kemudian meminta arahan dari Fraksi PKS. Pihak pasien heran mengingat pengobatan bagi warga yang memiliki Jamkesmas atau JPKMS dalam pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Intinya mereka heran dan meminta arahan kepada kami," ugkap Salman.

Untuk memindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya kemudian melakukan kunjungan mendadak ke rumah sakit tersebut bersama pihak Dinas Kesehatan Kota Medan. Dalam kunjungan mendadak tersebut, Pasien mengaku diminta uang Rp2.5 juta untuk pemeriksaan tertentu sebelum operasi yang akan dilakukan pihak rumah sakit.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan, Salmon Brahmana mengatakan kalau pungutan tersebut tidak dibenarkan. Dalam pertemuan tersebut, yang turut dihadiri Manager Umum rumah sakit bermarga Sinaga, tidak mengatahui adanya pungutan sebesar Rp2.5 juta kepada pasien yang tertampung dalam kepesertaan di Jamkesmas. "Kalau soal itu kita tidak tahu, kalau pungutan biaya itu tidak pernah ada," ungkapnya.

Namun setelah melakukan perbincangan panjang, pasien tersebut akhirnya dibebaskan dari biaya yang dibebankan. Begitu juga dengan pasien Jamkesmas lain yang tertimpa permasalahan yang sama akirnya juga dibebaskan dari segela biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Salman menyesalkan tindakan rumah sakit yang memungut biaya tertentu kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas. "Kita sangat menyesalkan adanya biaya yang dibebankan kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Salman juga meminta kepada Rumah Sakit provider yang tidak mempu menanggulangi pasien miskin  agar segera merujuk pasien bersangkutan kepada rumah sakit lain yang memiliki kemampuan dan perlalatan yang memadai. "Kalau Rumah Sakit itu tak memiliki alat kenapa harus dibebankan kepada pasien. Sebaiknya rumah sakit yang bersangkutan segera merujuk pasien ke rumah sakit lain," ungkapnya.

Politisi Dapil II yang merupakan jebolan universitas Madinah Arab Saudi ini meminta pemerintah pusat mencoret rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria  dari daftar rumah sakit provider. Begitu juga Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mencoret rumah sakit  provider JPKMS kota Medan yang tidak mempunyai kemampuan untuk menampung pasien miskin, karenan nantinya hanya akan menjadi masalah.



 http://www.dnaberita.com/berita-94571-dipungut-biaya-pasien-jamkesmas-digratiskan-setelah-dikunjungi-ketua-fraksi-pks.html
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger