MEDAN |- Setelah dikunjungi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(FPKS) DPRD Medan, H Salman Alfarisi LC MA, sejumlah pasien Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akhirnya terbebas dari pungutan yang
dibebankan oleh pihak Rumah Sakit Vina Estetica di jalan Sultan Iskandar
Muda No 119 Medan.
Sebelumnya, seorang pasien bernama Sapril warga Jalan S.Parman, Gg Sawo-
Medan, mengalami patah kaki akibat kecelakaan dan di rujuk ke rumah
sakit Vina Estetica. Namun dalam perjalanan pengobatannya keluarga
sapril dibebankan biaya tertentu oleh rumah sakit sebesar Rp2.5 juta.
Padahal, keluarga Sapril sudah menunjukan kartu Jamkesmas ke rumah sakit
tersebut.
Belakangan diketahui, uang Rp2.5 juta tersebut untuk pemeriksaan tulang
dikarenakan pihak rumah sakit tidak memiliki alat untuk pemeriksaan
tulang. Sementara alat untuk pemeriksaan hanya dimiliki dokter.
"Pengakuan pasien uang itu untuk pemeriksaan tulang dikarenakan alat
untuk pemeriksaan dimiliki oleh dokter jadi haru bayar," ungkap Salman
kepada wartawan di Medan, Senin (12/08/2013).
Merasa heran dengan uang yang diminta tersebut, keluarga pasien kemudian
meminta arahan dari Fraksi PKS. Pihak pasien heran mengingat pengobatan
bagi warga yang memiliki Jamkesmas atau JPKMS dalam pengobatannya
ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Intinya mereka heran dan meminta
arahan kepada kami," ugkap Salman.
Untuk memindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya kemudian melakukan
kunjungan mendadak ke rumah sakit tersebut bersama pihak Dinas Kesehatan
Kota Medan. Dalam kunjungan mendadak tersebut, Pasien mengaku diminta
uang Rp2.5 juta untuk pemeriksaan tertentu sebelum operasi yang akan
dilakukan pihak rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan, Salmon Brahmana
mengatakan kalau pungutan tersebut tidak dibenarkan. Dalam pertemuan
tersebut, yang turut dihadiri Manager Umum rumah sakit bermarga Sinaga,
tidak mengatahui adanya pungutan sebesar Rp2.5 juta kepada pasien yang
tertampung dalam kepesertaan di Jamkesmas. "Kalau soal itu kita tidak
tahu, kalau pungutan biaya itu tidak pernah ada," ungkapnya.
Namun setelah melakukan perbincangan panjang, pasien tersebut akhirnya
dibebaskan dari biaya yang dibebankan. Begitu juga dengan pasien
Jamkesmas lain yang tertimpa permasalahan yang sama akirnya juga
dibebaskan dari segela biaya.
Dalam kesempatan tersebut, Salman menyesalkan tindakan rumah sakit yang
memungut biaya tertentu kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu
Jamkesmas. "Kita sangat menyesalkan adanya biaya yang dibebankan kepada
warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Salman juga meminta kepada Rumah Sakit provider yang
tidak mempu menanggulangi pasien miskin agar segera merujuk pasien
bersangkutan kepada rumah sakit lain yang memiliki kemampuan dan
perlalatan yang memadai. "Kalau Rumah Sakit itu tak memiliki alat kenapa
harus dibebankan kepada pasien. Sebaiknya rumah sakit yang bersangkutan
segera merujuk pasien ke rumah sakit lain," ungkapnya.
Politisi Dapil II yang merupakan jebolan universitas Madinah Arab Saudi
ini meminta pemerintah pusat mencoret rumah sakit yang tidak memenuhi
kriteria dari daftar rumah sakit provider. Begitu juga Dinas Kesehatan
Kota Medan untuk mencoret rumah sakit provider JPKMS kota Medan yang
tidak mempunyai kemampuan untuk menampung pasien miskin, karenan
nantinya hanya akan menjadi masalah.
http://www.dnaberita.com/berita-94571-dipungut-biaya-pasien-jamkesmas-digratiskan-setelah-dikunjungi-ketua-fraksi-pks.html
Dipungut Biaya, Pasien Jamkesmas Digratiskan Setelah Dikunjungi Ketua Fraksi PKS
Written By Unknown on Kamis, 29 Agustus 2013 | Kamis, Agustus 29, 2013
Label:
SUMUT
Posting Komentar