Headlines News :
Home » » Gubsu ajak pemda akses data ke BPK

Gubsu ajak pemda akses data ke BPK

Written By Unknown on Jumat, 28 September 2012 | Jumat, September 28, 2012


 

MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho mengajak semua pemerintah daerah di wilayah provinsi ini menerapkan sistem informasi untuk akses data (e-audit) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini sangat penting dan siginikan dalam memperkuat komitmen kita mencegah korupsi," ujarnya dihadapan bupati dan walikota se-Sumut di Aula Kantor BPK RI perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan hari ini.

Berbicara melalui Sekdaprovsu  Nurdin Lubis  pada Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Juknis Akses, Gubsu menekankan dengan e-audit diharapkan sistem pengelolaan keuangan daerah lebih baik dan akuntabel. Keputusan Bersama Juknis Akses Data ini ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini masing-masing dengan Plt Gubsu dan tiga kabupaten dan kota yang dinilai sudah benar-benar siap menerapkan akses data yakni Walikota Medan  Rahudman Harahap, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk dan Bupati Humbahas Maddin Sihombing.

"Kita berharap sistem ini segera link atau tersambung di semua kabupaten dan kota se Sumut dan targetnya akhir tahun ini semua pemerintah daerah se Sumut sudah menerapkan akses data e-audit," jelas Muktini menjawab wartawan.

Sementara itu lebih lanjut pada penantangan Keputusan Bersama ini Plt Gubsu mengemukakan BPK RI dan Pemrovsu sudah sepakat membangun sistem data dan akses informasi laporan keuangan (e-auditee).  "Sistem e-auditee akan memudahkan BPK melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Sumut dan 33 kabupaten kota di Sumut," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Inspektur Wilayah Provsu  Dzaili Azwar, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu  Baharuddin Siagian, Kepala Biro Hukum H Abdul Jalil  dan inspektur kabupaten kota se Sumut .

Komitmen ini merupakan bagian dari program Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) guna memudahkan BPK melakukan audit secara elektronik.

"Sistem e-auditee mengefisienkan kerja BPK. Ke depan, petugas BPK tidak lagi repot dengan berkas yang rumit, tetapi terbantu melakukan pengawasan dan pemeriksaan dengan hanya membuka sistem e-auditee," sebut Muktini. Muktini menyampaikan perkembangan pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit, BPK Perwakilan Sumut telah menjajaki kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya sehingga usai penandatanganan Keputusan Bersama dengan Pemprovsu dan tiga pemerintah daerah, BPK juga melakukan pembahasan dengan 21 kabupaten dan kota, tiga lainnya akan menyusul.

Beliau menambahkan salah satu kunci keberhasilan tercapainya kesepakatan penandatanganan keputusan bersama tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data adalah adanya komitmen serta keinginan kuat dari semua pihak untuk mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan Negara yang baik.

Dari hasil IT Assesment yang dilakukan Tim Teknologi Informasi BPK menunjukan bahwa pemerintah daerah di Provinsi Sumut optimis mampu mengembangkan teknologi informasi dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan di daerah.

Kepala Perwakilan juga menekankan sesuai ketentuan dalam Pasal 10 huruf a dan b UU No. 15 Tahun 2004 dan  pasal 9 ayat (1) huruf b UU No. 15 Tahun 2006 mengatur bahwa BPK berwenang untuk meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga atau badan lain  yang mengelola keuangan Negara.

Oleh karena itu, Surat Keputusan Bersama ini tidak mengatur penambahan atau pengurangan kewenangan BPK dalam mengakses dokumen pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara untuk kepentingan pemeriksaan. Sehingga, tanpa surat keputusan bersama ini pun BPK tetap berwenang untuk mengakses data yang diperlukan.

Walikota Medan Rahudman Harahap menyampaikan bahwa penandatanganan Keputusan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPK dan Pemerintah Kota Medan tentang pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Secara umum seluruh pemerintah daerah dan khususnya Kota Medan pada prinsipnya telah siap memberikan dukungan terhadap e-audit sehingga ke depan secara bertahap akan terus menjadi satu kesatuan dalam sistem informasi yang terintegrasi.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger