Headlines News :
Home » » Pemprov Sumut Segera Bahas Petisi Komite Tani

Pemprov Sumut Segera Bahas Petisi Komite Tani

Written By Unknown on Selasa, 25 September 2012 | Selasa, September 25, 2012

 
Medan,  (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera membahas masalah tanah di daerah itu, seperti permintaan yang disampaikan Komite Tani Menggugat saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin sore.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho saat menerima surat petisi Komite Tani Menggugat yang disampaikan juru bicara Johan Merdeka bertempat diatas mobil water canon yang disaksikan ratusan pengunjukrasa petani di Sumatera Utara.
Gatot mengatakan, pihaknya akan secepatnya membicarakan dengan istansi terkait, yakni BPN Sumut, Pemkab Deli Serdang, PTPN 2 mengenai permasalahan tanah di Sumut.
“Tanah-tanah milik PTPN 2 yang telah habis masa hak guna usahanya (HGU) akan dibicarakan dengan BPN dan intitusi milik pemerintah.Hal ini harus dibicarakan dengan tenang dan tidak perlu buru-buru,” kata Gatot yang didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang dan Komandan Kodim 0201 BS Letkol Inf Donny Hutabarat.
Sebab, menurut dia, permasalahan tanah yang terjadi di Sumut ini, tidak seluruhnya domainnya Pemprov Sumut, dan bisa saja kewenangan dari BPN, yakni mengenai tanah dan Pemkab Deli Serdang dalam bidang IMB.
“Jadi, tolong berikan kesempatan kepada Pemprov Sumut untuk mempelajari petisi yang disampaikan Komite Tani Menggugat, agar kami jangan sampai salah langkah dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Gatot. Sebelumnya, saat berdialog dalam ruangan pertemuan dikantor Gubernur Sumut, perwakilan pengunjukrasa Komite Tani Menggugat melalui juru bicaranya Johan Merdeka meminta Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menandatangani surat petisi yang mereka buat tersebut.
Namun, Gatot tidak bersedia untuk menandatangani petisi tersebut.Plt Gubernur Sumut hanya mau menerima surat petisi itu, dan bukan meneken. “Ini bisa berbahaya bagi dirinya, karena belum membaca apa isi petisi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai isi surat petisi Komite Tani Menggugat, meminta Plt Gubernur Sumut agar dapat menyelesaikan 2.400 kasus tanah yang belum juga tuntas sampai sakarang.
Selain itu, menyelesaikan tanah eks HGU PTPN 2 dan permasalahan tanah petani atau rakyat yang dirampas pihak pengembang dan masih banyaknya mafia tanah yangh beroperasi di Sumut.
Para petani berharap Pak Gatot bisa menuntaskan permasalahan tanah, dan juga ikut membantu kehidupan petani yang semakin menderita, kata Johan Merdeka yang membacakan isi petisi tersebut.
Dua pengunjuk rasa pingsan Dalam aksi unjukrasa, Komite Tani Menggugat yang digelar di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (24/9) dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sekitar dua orang pengunjukrasa dari petani, salah seorang diantaranya bernama Uci (23) mengalami pingsan karena mendapat semprotan air dari mobil water canon.
Aksi tersebut terjadi, saat ratusan pengunjukrasa dari petani mencoba mendobrak pintu depan masuk ke kantor Gubernur Sumut yang dijaga pagar betis aparat kepolisian.
Ketika itu, sempat terjadi insiden dorong-mendorong antara petugas kepolisian dengan pengunjukrasa yang mencoba memaksa masuk ke dalam kantor Guberur Sumut dan ingin bertemu dengan Gatot Pujo Nugroho.
Bahkan, semprotan air dari mobil water canon itu, tidak hanya mengenai petani dan juga salah seorang petugas Polisi Wanita hingga terjatuh masuk kedalam parit.
Dalam keributan yang terjadi depan pintu kantor Gubernur Sumut itu, juga aksi lemparan botol minuman kemasan yang dilakukan pengunjukrasa kepada aparat keamanan.
Komite Tani Menggugat itu terdiri dari Kelompok Tani Sehati, Kelompok Tani Selambo, Arih Elsada Aron Balon, PPRM Sumut, KPO PRP Medan dan kelompok tani lainnya.
Unjuk rasa tersebut digelar para petani di Sumut adalah untuk memperingati Hari Tani, 24 September 2012.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BINGKAI SUMUT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger