MEDAN - Semua fraksi di DPRD Sumatera Utara, menyetujui rancangan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2012 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut.
Keseluruan
rancangan perubahan APBD 2012 ini, pendapatan sebelum perubahan
Rp7.332.537.006.953,- berubah menjadi Rp7.889.040.516.493,- bertambah
sekitar Rp556.503.509.540.-
Sementara belanja sebelumnya
Rp7.677.852.377.570,- setelah berubah Rp8.305.169.256.857,- jadi
bertambah Rp627.316.879.287.- Selisih kurang antara pendapatan dan
belanja setelah perubahan Rp70.813.369.747.-
Juru bicara Fraksi
Partai Demokrat, Melizar Latif mengatakan, dapat menerima rancangan
perubahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 untuk dapat ditetapkan menjadi
perubahan daerah Provinsi Sumut.
Hal yang sama juga disampaikan
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Biller Pasaribu.Dikatakan, dapat
menerima rancangan perubabahan APBD Provsu 2012 untuk ditetapkan sebagai
Perda.
Dia mengharapkan supaya pelaksanaan pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2012 akan membawa perubahan dan kemajuan
di hari depan.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan,
Topan Ginting mengatakan setelah mengikuti pembahasan rancangan
perubabahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 maka PDI Perjuangan dapat
menerima rancangan perubahan APBD Provsu tahun anggaran 2012 untuk dapat
ditetapkan menjadi perubahan daerah Provinsi Sumut.
Home »
» DPRD Sumut setujui perubahan APBD jadi Perda
Posting Komentar