Home »
» APBD Sumut 2014 Rp8,4 T
|
(WOL Photo)
M EDAN
– Sepuluh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
menyetujui pengesahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah provinsi tahun 2014, hari ini.
Melalui rapat
paripurna, DPRD Sumut menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) 2014 sebesar Rp8,488 triliun dengan alokasi belanja tidak
langsung sebesar Rp5,059 triliun atau 59,61 persen.
Sedangkan alokasi belanja langsung dalam APBD 2014 tersebut sebesar Rp3,428 triliun atau 40,39 persen.
Ketika
membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran, anggota DPRD Sumut
Marahalim Harahap mengatakan, struktur APBD tahun 2014 yang disahkan
tersebut “balanced budget”.
Artinya, penggunaan APBD Sumut
tersebut tidak akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa)
dan tidak akan menyebabkan defisit.
Pihaknya mengharapkan Pemprov
Sumut dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan
pembangunan guna memberikan dampak positif dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Harapan itu semakin kuat dengan kondisi
Sumut yang dihadapkan pada berbagai persoalan pembangunan yang belum
sempurna, terutama pascaterpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang
baru.
Di antaranya dengan kondisi masih tingginya angka
kemiskinan dan pengangguran, termasuk ketimpangan pembangunan
antarwilayah di Sumut.
Lain lagi dengan kinerja pembangunan di
Sumut yang belum menunjukkan perkembangan berdasarkan hasil evaluasi
terhadap sistem akuntabilitas instansi pemerintah (Sakip).
DPRD
juga mengingatkan Pemprov Sumut untuk memperhatikan pelayanan kesehatan
bagi warga yang kurang mampu, apalagi dengan diberlakukannya Badan
Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) awal januari 2014.
“Di masa mendatang, pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan,” kata politisi Partai Demokrat itu. |
Posting Komentar