JAKARTA-Nama Gatot Pujo Nugroho berpeluang tercatat di Museum Rekor
Dunia Indonesia (MURI). Pasalnya, Gatot dinilai memenuhi kriteria untuk
dicatat oleh lembaga yang dirintis Jaya Suprana – bos perusahaan jamu
yang bermarkas di Semarang – itu.
Senior Manajer MURI Paulus Pangka menyebutkan, Gatot yang telah
dilantik sebagai gubernur Sumut definitif pada 14 Maret 2013 dan bakal
dilantik pada Juni 2013 mendatang, menjadi sosok yang unik. Dengan
catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya mementahkan gugatan kedua
pasangan cagub-cawagub, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Effendi
Simbolon-Djumiran Abdi.
“Ya, Gatot itu sesuatu yang unik, yang pertama terjadi di Indonesia.
Ini unik, langka. Nanti kami rapatkan untuk bisa dicatat di MURI,” ujar
Paulus Pangka saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (31/3).
Lebih lanjut pria asal Manggarai, Flores, itu menjelaskan, untuk bisa
dicatat di MURI, harus memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria yang
sudah ditetapkan MURI.
Pertama, adalah sesuatu yang terjadi pertama kali, yang belum pernah
dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan,
bisa juga berupa penemuan benda atau alat.
Kedua, segala sesuatu yang ‘paling’ atau ‘ter’. Ini bisa berupa benda
dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta
tertentu, dan sebagainya.
Ketiga, sesuatu yang unik, diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.
Keempat, sesuatu yang langka, yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.
Nah, menurut Paulus, Gatot memenuhi kriteria ‘yang pertama’, dan juga
‘sesuatu yang unik’. “Termasuk yang langka juga ini,” ujar Paulus
Pangka, yang mengaku mengikuti perkembangan Pilgubsu.
Bagaimana prosedur pencatatan di MURI? Paulus mengatakan, nanti
pihaknya akan mengumpulkan dulu berkas-berkasnya, yakni berkas yang
isinya fotokopian Keppres pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur
Sumut.
Jadi, ada dua fotokopian Keppres, yakni Keppres pengangkatan Gatot
dari Plt Gubernur Sumut menjadi gubernur definitif, dan Keppres
pengangkatan pengesahannya sebagai gubernur Sumut periode 2013-2018
sebagai pemenang Pilgub 2013.
“Begitu berkas sudah ada, nanti kita rapatkan. Tapi yang jelas ini masuk dalam pertimbangan,” ujar Paulus.
Terkait dengan itu, Ketua Tim Kampanye pasangan GanTeng, Ikrimah
Hamidy menyatakan belum mencatatkan untuk rekor pelantikan Gatot Pujo
Nugroho ke dalam MURI. “Karena pelantikan yang kemarin itu masih membawa
nama orang lain dan saat ini kami fokus untuk penyelesaian tuntutan
Pilgubsu,” ungkap Ikrimah.
Dia menjelaskan kurang tertariknya untuk mencatatkan diri dalam MURI
dikarenakan pelantikan pertama yang berlangsung pada Maret karena adanya
kasus hukum (pada Syamsul Arifin) yang mengakibatkan bahwa Gatot
dilantik menjadi Gubsu. Dengan kata lain, pelantikan hanyalah sebuah
estafet perpindahan kekuasaan. “Seolah-olah bila kita catatkan itu
sebagai salah satu sejarah, berarti kita senang akan kasus hukum
tersebut, jadi nanti-nanti saja kami pikirkan ulang,” lanjutnya.
Diakuinya, dirinya pernah mendengar tentang sejarah akan terjadi bila
Gatot memenangkan pilgubsu 2013-2018. Karena secara tidak langsung,
dirinya akan melakukan pelantikan untuk tugas yang sama dalam 1 tahun.
Dan ini, merupakan hal yang pertama sekali terjadi dalam pelantikan
kepala daerah di Indonesia. “Ini pernah saya dengar dari kawan-kawan
saat sebelum dan sesudah penghitungan suara. Tapi, walaupun begitu bukan
berarti kita langsung berminat,” tambahnya.
Saat disinggung tentang gugatan di MK, dengan tegas wakil ketua DPRD
Medan ini menyatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapinya.
“Kita sudah siap 100 persen. Mulai dari menyiapkan kuasa hukum, bukti,
jiwa, dan lainnya. Kita siap dan yakin, seperti kita siap dan yakin
untuk menang,” tutupnya
Read more: http://www.hariansumutpos.com/2013/04/55129/gatot-di-ambang-rekor-muri#ixzz2PBR01kiH
Posting Komentar